Oleh : Muttaqin Choiri (Sekretaris UPZ Universitas Trunodjoyo Madura)
Prolog; Menjadi Muslim Indonesia di Jalan Sunyi
Menjadi Muslim Indonesia bukanlah sekedar identitas keagamaan yang disandang, namun bagaimana menjaga dan menemukan keseimbangan iman, ilmu dan kebangsaan sebagai proses tumbuh dan berkembang.
Islam yang tumbuh di Indonesia berdiri dalam suasana yang damai, didukung budaya gotong royong serta nilai kemanusiaan yang luhur. Dalam suasana serta derasnya arus perkembangan global dan individualisme yang mulai mengikis budaya tepo sliro, perduli marang liyan, pertanyaan kembali mengemuka; apa artinya menjadi Muslim Indonesia hari ini?
Sebagai dosen, pengkaji dan peneliti di bidang zakat, saya merasakan bahwa Islam mestinya tidak hanya hadir dalam ruang spiritual, tetapi juga tanggung jawab sosial serta intelektual. Sejatinya keimanan tidak hanya bersemayam menjadi keyakinan dalam hati, tetapi keimanan mestinya mampu menuntun pikiran serta tindakan. Kehadiran zakat dalam Islam bukanlah semata kewajiban ritual, akan tetapi juga menjadi bukti nyata akan kepedulian sosial serta wujud cinta tanah air. Zakat merupakan perwujudan keimanan dan kemanusiaan; antara individu dan masyarakat; antara kesalehan pribadi dan juga kesejahteraan bersama. Kesadaran inilah, mengerucut pada tekad mewujudkan kampus sebagai ruang pengabdian melalui zakat sebagai langkah kecil.
Gagasan Awal; Mimpi tentang Laboratorium Zakat
Sejak diamanahi sebagai pengampu mata kuliah zakat dan wakaf di kampus, di tahun 2021 di tengah kesibukan kampus, riset, akreditasi, publikasi, memunculkan kegelisahan bahwa; potensi zakat di lingkungan kampus belum tersentuh dan digarap secara serius, pembicaraan tentang potensi hanya hadir dalam ruang diskusi dan publikasi. Padahal, kampus Adalah kawah candradimukan intelektual, professional dan insan berilmu dengan potensi ekonomi dan juga spiritual.
Rasa gelisah yang hadir, melahirkan ide sederhana yakni mendirikan laboratorium zakat. Dalam bayangan saya, ini akan menjadi wadah pembelajaran yang tidak hanya teori saja, namun bagaimana pengelolaan zakat bisa secara nyata dan juga professional. Laboratorium yang kehadirannya diharapkan mampu menjadi tempat bagi mahasiswa tumbuh dan belakar tentang fikih zakat, manajemen zakat, transparansi serta inovasi sosial tentang pengelolaan zakat.
Dengan tekad selembut sutra, saya mendatangi BAZNAS Provinsi Jawa Timur untuk mendiskusikan hal tersebut, bukan hanya laboratorium dalam bayangan saya, melainkan oleh BAZNAS diminta mengajukan sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ), sebagai lembaga yang berada di bawah BAZNAS dan akan diberikan hak untuk mengumpulkan serta mendistribusikan zakat secara langsung. Perjalanan ini tidak mudah – yang awalnya harapan lingkup itu hanya di fakultas saja, namun ternyata BAZNAS menerbitkan Surat Keputusan pembentukan UPZ di tingkat kampus. Permohonan yang awalnya diajukan hanya melibatkan tim kecil dengan sumber daya sangat terbatas, tidak ada honorarium, tidak ada ruang khusus maupun fasilitas, namun berdasarkan SK diberikan lingkup yang jauh lebih luas. Namun, semua ini berjalan berdasarkan kesadaran dan niat ikhlas, bukan karena perintah, akan tetapi lebih karena panggilan keimanan dan tanggung jawab sosial.
Tahun-tahun Sunyi; Kesadaran Menjadi Tenaga
Tahun-tahun awal perjalanan berada dalam kesunyian. UPZ kampus berdiri, namun masih berada di tepi, SK sebatas legalitas. Semangat, yang menjadi andalan bukan struktur. Sosialisasi sederhana – pentingnya zakat profesi bagi dosen, tenaga kependidikan di tengah mahasiswa yang perlu dukungan sosial aspek keagamaan, diskusi di sela rapat, menulis media lepas dan melalui kajian baik di masjid maupun mushola kampus.
Cukup banyak yang mempertanyakan,
“Apa memang zakat di kampus diperlukan?”
“Masjid saja, biar menjadi pengelola zakat?”
Kami berusaha menjawab dengan sabar, merujuk berbagai referensi yang kami punya, bahwa zakat, bukan hanya urusan personal antara manusia dengan Tuhannya, zakat adalah sistem sosial dengan misi keadilan serta solidaritas, kepercayaan kami satu, kampus yang peduli zakat adalah kampus yang membangun kesalehan sosial.
Namun, sekali lagi kesadaran terus tumbuh di tengah jalan sunyi ini, kesadaran tanpa dukungan structural hanya akan berjalan pelan, perubahan sejati tidak hanya menuntut idealisme saja, tapi juga keberanian membangun dan memperjuangkan sistem.
Momentum Perubahan; Kepemimpinan yang Menumbuhkan Ruang
Perubahan besar hadir seiring pergantian kepemimpian kampus. Rektor baru yang dilantik membawa semangat pembaruan, keterbukaan dan mendukung siapapun yang berjuang untuk kebaikan kampus. Dalam beberapa pertemuan, memaksimalkan potensi zakat di kampus diantaranya adalah gagasan tentang regulasi resmi mengenai zakat, sebuah peraturan rektor yang memdukung dalam pengumpulan zakat, bukan sekedar himbauan namun sebagai keharusan yang masih membuka ruang untuk memilih.
Tujuannya jelas, zakat profesi dari dosen dan tenaga kependidikan bisa dilakukan pemotongan secara otomatis dan disalurkan melalui UPZ kampus dengan prinsip amanah serta transparan. Kajian, benchmarking mandiri, dan diskusi panjang. Sebagian antusias menyambut, namun sebagian lain melakukan penolakan dengan berbagai dalih, privasi ibadah, penyaluran mandiri, belum cukup nishab dan lainnya. Namun, saya percaya dialog adalah bagian dari dakwah.
Kami berdiskusi dengan data dan dalil, menjelaskan bahwa zakat bukan bentuk paksaan, melainkan penyucian harta dan pengikat solidaritas sosial. Akhirnya, setelah melewati banyak pertemuan dan penyempurnaan, Peraturan Rektor tentang Pengumpulan Zakat di lingkungan kampus resmi diterbitkan.
Momentum itu menjadi titik balik. UPZ tidak lagi berjalan sendirian. Kami kini memiliki dasar hukum, ruang gerak, dan kepercayaan. Zakat profesi mulai dipotong rutin dari pegawai yang tidak keberatan, disalurkan secara profesional, dan dilaporkan dengan sistem akuntabilitas terbuka.
Politik Kepemimpinan dan Gerakan Zakat
Dari perjalanan ini saya belajar, upaya memaksimalkan potensi zakat memang memerlukan politik dan teladan kepemimpinan. Politik yang bermakna kemuliaan; keberanian membuat kebijakan dan berpihak pada nilai-nilai kebaikan yang dibuktikan dengan uswah dan keteladanan.
Kesadaran personal dapat menghadirkan geraka moral, akan tetapi dukungan kebijakan pimpinan mampu menjadikannya gerakan institusional. Tanpa dukungan dan keteladanan Rektor, zakat hanya menjadi kegiatan seremonial belaka; dengan dukungan penuh Rektor dan seluruh jajaran, zakat mampu mewujud sebagai sistem sosial yang terintegrasi.
Ini adalah wujud kepemimpinan berbasis politik dalam kebaikan – yakni kepemimpinan yang mampu menjadikan nilai-nilai Islam bukan sekedar ajaran, tetapi juga arah kebajikan. Politik kepemimpinan yang mampu menghadirkan keadilan serta keberpihakan pada kesejahteraan masyarkaat merupakan wujud nyata dari mencintai tanah air dalam bingkai keimanan.
Zakat dan Cinta Tanah Air
Bagi saya, zakat merupakan wujud cinta akan tanah air yang penuh dengan ketulusan, dengan zakat nilai kepedulian, keadilan serta tanggung jawab sosial hadir menjadi pelajaran paling berharga. Ketika seseorang menunaikan kewajiban zakatnya, disitulah ia mengikat dirinya dengan nasib orang lain; saat itulah ia sedang menumbuhkan empati sosial yang menjadi fondasi kebangsaan.
Hadirnya UPZ di kampus, dana zakat yang telah dikumpulkan dan disampaikan ke BAZNAS, akan dikembalikan untuk disalurkan oleh UPZ dalam berbagai bentuknya; bantuan mahasiswa kurang mampu, santunan yatim, beasiswa UKT hingga upaya pemberdayaan masyarakat kurang mampu di sekitar kampus. Dengan cara ini, kampus tidak hanya menjadi menara gading yang tidak terlihat sama sekali dampaknya kepada masyarakat, tetapi kampus juga mampu menebar kemanfaatan bagi umat.
Zakat mampu menjadikan iman produktif, serta cinta tanah air lebih konkret. Dalam Sabda Nabi;
“Tidaklah beriman seseorang hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Cinta itu tidak hanya berhenti di bibir semata, namun mewujud dalam tindakan sosial. Dalam zakat, cinta tanah air menemukan bentuknya – nyata, terukur, dan berdampak. Sebagaimana tagline Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi yakni Diktisaintek Berdampak.
Buah dari Kesabaran : Penghargaan dan Pengakuan
Kesabaran akan menemui jalannya, keyakinan itu menjadi pegangan. Di tahun 2025, UPZ Kampus kami menerima penghargaan dari BAZNAS Provinsi Jawa Timur sebagai UPZ Kampus dengan Pengumpulan Terbaik peringkat pertama, menyisihkan beberapa kampus bahkan dengan kampus perguruang tinggi keagamaan. Kenaikan pengumpulan sebesar 900% dari sebelum keluar Peraturan Rektor, bagian dari bunga dan buah yang mungkin akan terus berkembang, sekali lagi teladan dan politik kepemimpinan mewujud dan menyatu dalam kebaikan.
Penghargaan bisa saja hanya sesuatu yang sederhana bagi sebagian orang, tetapi bagi kami ini merupakan penanda perjalanan panjang dari jalan sunyi menuju pengakuan publik. Berangkat dari kerja ikhlas tanpa fasilitas, kini kami menjadi bagian dari sistem zakat nasional yang dipercaya.
Namun sekali lagi, penghargaan itu bukanlah akhir, melainkan awal lahirnya tanggung jawab baru. UPZ saat ini berupaya terus bertransformasi menjadi pusat edukasi dan riset zakat di lingkungan kampus. Kami berupaya menggagas kolaborasi dengan fakultas, lembaga riset, dan BAZNAS daerah guna mengembangkan inovasi zakat produktif serta sebagai literasi filantropi Islam.
Kampus kami saat ini bukan hanya sebagai lembaga pendidikan tinggi semata, tetapi juga menjadi kampus penggerak zakat wakaf. Perjalanan ini menjadi bukti bahwa idealisme yang dirawat dengan kesabaran, niat baik akan menemukan jalannya.
Islam, Ilmu, dan Keindonesiaan
Islam dan Indonesia tidak perlu dipertentangkan, keduanya energi yang justru saling menguatkan. Islam memberikan ruh spiritual dan moral, sementara Indonesia menyediakan ruang kebebasan, keberagan, dan kemanusiaan.
Kampus, perguruan tinggi bisa menjadi titik temu keduanya. Di kampus, Islam hadir tidak hanya dalam ruang ibadah dan kesalehan pribadi an sich, tetapi juga wujud menjelma dalam integritas akademik, etika pendidikan, serta semangat berbagi. Sekali lagi, zakat di kampus menjadi bukti bahwa nilai iman dapat bertransformasi menjadi gerakan ilmu sekaligus gerakan kemanusiaan.
Firman Allaw SWT :
“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, serta beriman kepada Allah”.
(QS. Ali Imran : 110)
Ayat ini menegaskan bahwa keimanan sejati diwujudkan dalam bentuk kemaslahatan bagi manusia. Menjadi muslim Indonesia berarti beriman dengan cara yang membangun, menghargai, dan menyejahterakan sesame.
Epilog : Jalan Sunyi yang Diterangi Iman
Saat ini, ketika saya menengok ke belakang, saya sadar: jalan yang telah saya tempuh bukan jalan ramai. Ia jalan sunyi, sepi dari sorotan, penuh tantangan, tetapi diterangi oleh iman dan cita. Di jalan itu. Saya belajar bahwa perubahan besar sering berawal dari langkah kecil dan hati yang tulus.
Menjadi Muslim Indonesia berarti berani melangkah di jalan kebaikan meski seringkali tidak mudah. Ia bermakna beriman dengan berpikir, berilmu dengan beramal, dan mencintai tanah aiy dengan bekerja nyata.
Zakat, kampus, dan cinta tanah air bukan tiga hal yang terpisah, ia menjadi satu kesatuan yang memiliki nilai yang mampu membentuk jati diri: Muslim Indonesia yang beriman, berilmu, dan berbakti untuk kemanusiaan.
“Islam yang sejati adalah Islam yang memberi manfaat bagi sesame. Indonesia yang sejati adalah yang mampu menjadikan kemanfaatan itu jalan menuju kemuliaan bangsa.”
“Dari kampus di Pulau Madura Jawa Timur, saya belajar bahwa cinta tanah air dapat dimulai dari hal sederhana: menyisihkan sebagian rezeki, mengelola dengan amanah, dan mengembalikannya untuk kesejahteraan bersama. Zakat bukan sekedar ibadah, tetapi ikrar kesetiaan kita kepada Allah SWT dan Indonesia”.
*) Diterbitkan dalam Kumpulan Esai Reflektif, dengan judul ” Aku, Islam dan Indonesia; Makna 80 Tahun Kemerdekaan di Mata Muslim Indonesia.